Penjaminan Mutu

Akreditasi Program Studi

Akreditasi Program Magister Perumahan dan Permukiman merupakan bentuk pengakuan atas mutu tata kelola, proses pendidikan, dan capaian tridharma yang dijalankan secara berkelanjutan.

Status Akreditasi

Program Magister Perumahan dan Permukiman Universitas Andalas terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan peringkat BAIK. Sertifikat akreditasi tersedia pada dokumen resmi yang dapat diakses melalui tautan di bawah.

Lembaga Akreditasi

BAN-PT

Peringkat

BAIK

Nomor SK

7010/SK/BAN-PT/Ak.P/S2/VII/2025

Masa Berlaku

Sampai 08 Juli 2027

Komitmen Peningkatan Mutu

Penguatan Akademik

  • Peninjauan kurikulum secara periodik sesuai kebutuhan stakeholder dan dinamika keilmuan.
  • Monitoring mutu proses pembelajaran berbasis RPS dan capaian pembelajaran lulusan (CPL).
  • Penguatan sistem evaluasi pembelajaran dan ketepatan masa studi mahasiswa.

Penguatan Tata Kelola Mutu

  • Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari siklus PPEPP.
  • Tindak lanjut temuan mutu untuk perbaikan berkelanjutan tingkat program studi.
  • Sinergi penjaminan mutu program studi dengan kebijakan Sekolah Pascasarjana.

Catatan: Informasi pada halaman ini diringkas dari dokumen resmi akreditasi dan Renstra PERKIM 2026-2030. Jika ada pembaruan dari BAN-PT/LPM, dokumen terbaru menjadi acuan utama.